Sejalan Dengan Diundangkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Maka Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Mulai Diterapkan. Penjaminan Mutu (Quality Assurance) Pendidikan Tinggi Bertujuan Untuk Menjamin Mutu Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Oleh Perguruan Tinggi Di Indonesia Tidak Terkecuali Bagi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Port Numbay Jayapura. STIE Port Numbay Jayapura Sebagai Perguruan Tinggi Telah Mulai Melaksanakan Penjaminan Mutu Internal Dan Menyusun Struktur Organisasi Dan Personalia Penjaminan Mutu (LPM) Sebagai Berikut:

  1. Dibentuk Tim Audit Mutu Internal (Tim Audit-In) Melalui SK Ketua No.    /KPTS/STIE.PN/JP/2022. Aktivitas Audit-In Yang Dilakukan Oleh Tim Audit-In Masih Pada Audit Mutu Internal Pelaksanaan Program-Program Hibah Yang Diperoleh Beberapa Unit Kerja Yang Ada Di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura.
  2. Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura Dibentuk Berdasarkan SK Ketua No.    /KPTS/STIE.PN/JP/2022 dan Personalia Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura Dengan SK Ketua No.    /KPTS/STIE.PN/JP/2022 (Periode 2022).
  3. Struktur Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura Telah Disempurnakan Melalui SK Ketua No.    /KPTS/STIE.PN/JP/2022 Tertanggal 16 September 2022.
  4. Pengangkatan Personalia Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura Dibentuk Berdasarkan SK Ketua No.    /KPTS/STIE.PN/JP/2022 Tertanggal 17 September 2022 (Periode 2021-2022).Audit Mutu Internal (Audit-In) Serta Monitoring & Evaluasi Internal (Monev-In) Dilaksanakan Dengan Diawali Penyusunan Dokumen Mutu. Dokumen Mutu Selalu Diperbaiki Dan Disempurnakan Sesuai Dengan Perkembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Pendidikan Tinggi. Demikian Juga Dengan Siklus Penjaminan Mutu (Quality Assurance) Juga Terus Dikembangkan Dan Dilaksanakan Dengan Model Siklus Yang Mencakup: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian Pelaksanaan dan Peningkatan Standar Mutu (Siklus PPEPP). Semua Tahapan dan Pelaksanaan Penjaminan Mutu Internal Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura Yang Selalu Dilaksanakan Secara Konsisten Dan Perbaikan Secara Berkelanjutan (Continous Improvement) Maka Budaya Mutu Akan Dapat Dicapai Di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura.
  5. Berdasarkan SK Ketua No.    /KPTS/STIE.PN/JP/2022 tertanggal 10 Juli 2022 Terplihlah Saudara Agus Sunaryo, SE., M.Si Menjadi Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura Periode 2020-2024.

Jayapura, 26 Februari 2022

Kepala LPM

Ttd